Seorang Manajer HRD Di Bunuh Dan Di Mutilasi Sepasang Suami Istri

  Pelaku pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) ternyata adalah dua orang yang mengaku pasangan suami istri.


Sementara korban adalah manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Rabu (16/9/2020) malam.  IDNTOGEL

Kedua tersangka dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2 RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Kalibata City, Berawal dari Pencarian Orang Hilang

Saat dibekuk, pasangan suami istri itu sempat mencoba kabur dari belakang rumah dan naik ke genteng rumah tetangganya.

Namun, karena rumah mereka sudah dikepung petugas, upaya mereka gagal.

Keduanya tampak pasrah saat ditangkap.

Penangkapan kedua pelaku sempat menjadi tontonan warga.

Hal itu dikatakan Arnet Kelmanutu (30), warga sekitar yang turut menyaksikan penangkapan kedua tersangka.

"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk," kata Arnet seperti dikutip Warta Kota.

"Sementara yang perempuan pakai baju terusan," lanjut dia seraya menyebutkan bahwa perempuan yang diamankan di rumah itu berambut warna pirang. 

Menurut Arnet, petugas saat itu yang datang dengan tiga mobil dan langsung membekuk dua orang yang baru mengontrak rumah tersebut. Dari informasi polisi, kedua orang itu adalah pelaku pembunuhan.

"Tapi, warga enggak tahu pembunuhan di mana," katanya.

Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipasangi garis polisi oleh petugas.

"Sehingga, warga enggak berani masuk," ucapnya.

Menurut Arnet, sekitar pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua tersangka.

"Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," jelasnya.

"Malam itu baru diketahui informasi, pasutri itu adalah tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang pria yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City," beber Arnet.

Arnet menjelaskan, dari keterangan ketua RT dan pemilik kontrakan, kedua tersangka mulai mengontrak di rumah itu sejak Senin (14/9/2020), atau dua hari sebelum ditangkap.

"Hari Senin itu mereka ke pengurus RT dan sempat diminta surat keterangan hasil swab test, KK, dan KTP mereka, sebelum tinggal di sana," kata dia.

"Mereka mengaku suami istri, dan pindahan dari Apartemen Kalibata City," lanjut Arnet.

Pasangan suami istri itu kembali datang ke rumah kontrakan, Rabu (16/9/2020) siang, dan sempat berbincang dengan pengurus lingkungan setempat.

"Tapi, baru berapa jam mereka di rumah kontrakan, tim dari Polda Metro Jaya datang dan langsung menangkap keduanya yang sempat mau kabur," beber Arnet.

Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kamar apartemen dengan kondisi dimutilasi. Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di kawasan Depok, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), kini jasad tersebut sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Adapun saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)





Sumber : KOMPAS
Previous
Next Post »