Penumpang wanita berinisial LHI yang diduga menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten resmi melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Laporan itu dibuat setelah tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soetta mendatangi LHI di Bali. IDNTOGEL
"(Korban) sudah membuat laporan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).
Namun Alexander tak memperinci nomor laporan tersebut. Saat mendatangi LHI, polisi turut meminta keterangan langsung terkait peristiwa yang dialami.
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Penyelidik akan melakukan upaya yang diperlukan untuk membuat terang perkara ini," tuturnya.
Alexander mengatakan saat ini polisi masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan dan pelecehan tersebut.
Sebelumnya, lewat akun Twitter @listongs, perempuan berinisial LHI membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test dari Kimia Farma di Bandara Soetta.
LHI mengungkapkan awalnya menerima hasil reaktif dari pemeriksaan yang dijalani. Kemudian seorang dokter berinisial EFY memaksanya untuk kembali menjalani pemeriksaan.
LHI akhirnya menuruti, namun dokter itu meminta sejumlah uang sebesar Rp1,4 juta.
Sejauh ini, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Bandara Soetta untuk meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian.Selain itu, LHI juga mengaku sempat mendapat tindak pelecehan seksual dari dokter tersebut.
Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah memastikan bahwa oknum dokter EFY tak terdaftar sebagai anggotanya.
Sumber : cnnindonesia